Senin, 27 Februari 2012

Kewenangan bidan dalam pemberian obat pada kehamilan dan proses kelahiran dan aspek hukumnya


A. Wewenang bidan
Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI No.900/ Menkes/SK/VII/2002. Bidan dalam menjalankan praktik profesinya berwenang untuk memberikan pelayanan yang meliputi;
Pelayanan kebidanan kepada ibu pada masa pranikah, prahamil, masa kehamilan, masa persalinan, masa nifas, menyusui. Meliputi:
a. Penyuluhan dan konseling
b. Pelayanan kebidanan kepada ibu meliputi:
1) Penyuluhan dan konseling
2) Pemeriksaan fisik
3) Pelayanan antenatal pada kehamilan abnormal
4) Pertolongan pada kehamilan abnormal yang mencakuo abortus imminens, hiperemesis gravidarum tingkat 1, preeclampsia dan anemia ringan
5) Pertolongan persalinan normal
6) Pertolongan persalinan abnormal, yang mencakup letak sungsang, partus macet kepala di dasar panggul, ketuban pecah dini (KPD) tanpa infeksi, perdarahan post partum, laserasi jalan lahir, distosia karena inersia uteri, post term dan preterm.
7) Pelayanan ibu nifas normal
8) Pelayanan ibu nifas abnormal yang mencakup retensio plasenta dan infeksi ringan
9) Pelayanan dan pengobatan pada kelainan ginekologi yang mengalami keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan haid. 
c. Pelayanan kebidanan pada anak, meliputi :
1) Pemeriksaan bayi baru lahir
2) Perawatan tali pusat
3) Perawatan bayi : 0 – 28 hari termasuk ASI eksklusif s/d 6 bulan
4) Resusitasi pada bayi baru lahir dengan asfiksia
5) Pemantauan tumbuh kembang anak
6) Pemberian imunisasi
7) Pemberian penyuluhan
Selain itu bidan berwenang pula untuk :
a. Memberikan imunisasi
b. Memberikan suntikan pada penyulit kehamilan, persalinan, dan nifas
c. Mengeluarkan plasenta secara manual
d. Memberikan bimbingan senam hamil
e. Pengeluaran sisa jaringan konsepsi
f. Episiotomi jika diperlukan
g. Penjahitan luka episiotomi dan luka jalan lahir sampai grade II
h. Melakukan amniotomi
i. Memberikan infus
j. Memberikan suntikan intra muskular uterotonika, antibiotika dan sedativa
k. Melakukan kompresi bimanual
l. Versi ekstraksi gemelli pada kelahiran bayi kedua dan seterusnya
m. Vakum ekstraksi dengan kepala bayi di dasar panggul
n. Pengendalian anemia
o. Meningkatkan pemeliharaan dan penggunaan ASI
p. Resusitasi pada bayi baru lahir dengan asfiksia
q. Menangani hipotermia
r. Pemberian minum dengan sonde/ pipet
s. Memberikan surat kelahiran
d. Pelayanan keluarga berencana
a. Memberikan obat dan alat kontrasepsi oral, suntikan, dan alat kontrasepsi dalam rahim, alat kontrasepsi bawah kulit dan kondom.
b. Memberikan penyuluhan/ konseling pemakaian kontrasepsi
c. Melakukan pencabutan alat kontrsepsi dalam rahim
d. Melakukan pencabutan alat kontrsepsi bawah kulit tanpa penyulit
e. Memberikan konseling untuk pelayanan kebidanan, keluarga berencana dan kesehatan masyarakat
e. Pelayanan kesehatan masyarakat
a. Membina peran serta masyarakat di bidang kesehatan ibu dan anak
b. Memantau tumbuh kembang anak
c. Melaksanakan pelayanan kebidanan komunitas
d. Melaksanakan deteksi dini, melaksanakan pertolongan pertama, merujuk dan memberikan penyuluhan infeksi menular seksual (IMS) penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) serta penyakit lainnya.
B. Wewenang Bidan Dalam Pemberian Obat
Dalam setiap Puskesmas atau Rumah sakit, bidan merupakan tenaga profesi kesehatan yang sangat penting peranannya terutama terhadap pelayanan kesehatan keluarga. Seorang bidan dalam menjalankan setiap tugasnya mempunyai standar pelayanan dan kode etik yang harus dipatuhi.adapun wewenang bidan diantaranya:
1. Pemberian kewenangan lebih luas kepada bidan dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kegawatan obstetric dan neonatal kepada setiap ibu hamil / bersalin , nifas dan bayi baru lahir (0-28 hari), agar penanganan dini atau pertolongan pertama sebelun rujukan dapat dilakukan secara cepat dan tepat waktu
2. Pelayanan dan pengobatan kelainan ginekologik yang dapat dilakukan oleh bidan adalah kelainan ginekologik ringan, seperti keputihan dan penundaan haid.Pengobatan tersebut pada dasarnya bersifat pertolongan sementara sebelum dirujuk kedokter
3. Pemberian obat yang bersifat sementara pada penyakit ringan sepanjang sesuai dengan obat-obatan yang sudah ditetapkan segera merujuk pada dokter.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI , nomor : 900/MENKES/SK/VII/2002, tanggal 25 Juli 2002. Wewenang seorang bidan adalah sebagai berikut :
1. Pelayanan dan pengobatan kelaianan ginekologik yang dapat dilakukan oleh bidan adalah kelainan ginekologik ringan, seperti keputihan dan penundaaan haid. Pengobatan ginekologik yang diberikan tersebut pada dasarnya bersifat pertolongan sementara sebelum dirujuk ke dokter, atau tindak lanjut pengobatan sesuaii advis dokter.
2. Memberikan imunisasi kepada wanita usia subur termasuk remaja puteri, calon pengantin, ibu dan bayi.
3. Memberikan suntikan kepada penyulit kehamilan meliputi pemberian secara parental antbiotika pada infeksi /sepsis, oksitoksin pada kala III dan kala IV untuk pencegahan/penanganan perdarahan post partum karena hipotonia uteri, sedativa pada preeklamsia/eklamsi, sebagai pertolongan pertama sebelum dirujuk.
4. Melakukan tindakan amniotomi pada pembukaan serviks lebih dari 4 cm pada letak belakang kepala, pada distosia karena inertia uteri dan diyakini bahwa bayi dapat lahir pervaginam.
5. Kompresi bimanual internal dan atau eksternal dapat dilakukan untuk menyelamatkan jiwa ibu pada perdarahan post partum untuk menghentikan perdarahan. Diperlukan keterampilan bidan dan pelaksanaan tindakan sesuai dengan protap yang berlaku.
6. Versi luar pada gameli pada kelahiran bayi kedua. Kehamilan ganda seharusnya sejak semula direncanakan di rumah sakit oleh dikter. Bila hal tersebut tidak diketahui, bidan yang menolong persalinan terlebih dahulu dapat melakukan versi luar pada bayi kedua yang tidak dalam masa presentasi kepala, sesuai dengan protap.
7. Ekstraksi vacuum pada bayi dengan kepala di dasar penaggul. Demi penyelamatan hidup bayi dan ibu, bidan yang telah mempunyai kompetensi, dapat melakukan ekstraksi vacuum atau ekstraksi cunam bila janin dalam presentasi belakang kepala dan kepala janin telah berada di dasar panggul.
8. Resusitasi pada bayi baru lahir dengan asfiksia. Bidan diberikan wewenang melakukan resusitasi pada bayi baru lahir yang mengalami asfiksia, yang sering terjadi pada partus lama, ketuban pecah dini, persalinan dengan tindakan dan pada bayi dengan berat badan lahir rendah, utamanya bayi premature. Bayi tersebut selanjutnya perlu dirawat di fasilitas kesehatan, khususnya yang mempunyai berat lahir kurang dari 1750 gram
9. Hipotermi pada bayi baru lahir. Bidan diberi wewenang untuk melaksanakan penanganan hipotermi pada bayi baru lahir dengan mengeringkan, menghangatkan, kontak dini dan metode kangguru.
10. Bidan dalam memberikan pelayanan keluarga berncana harus memperhatikan kompetensi dan protap yang berlaku di wilayahnya meliputi :
a. Memeberikan pelayanan Keluarga Berencana yakni pemasangan IUD, alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK), pemberian suntikan,tablet, kondom, diafragma, jelly dan melaksanakan konseling.
b. Memberikan pelayanan efek samping pemakaian kontasepsi. Pertolongan yang diberikan oleh Bidan bersifat pertolongan pertam yang perlu mendapat pengobatan oleh dokter bila gangguan belanjut.
c. Melakukan pencabutan alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK) tanpa penyulit. Tindakan ini dilakukan atas dasar kompetensi dan pelaksanaanya berdasrkan protap. Pencabutan AKBK tidak dianjurkan untuk dilaksanakan melalui pelayanan KB keliling.
d. Dalam keadaan darurat, untuk penyelamatan jiwa, Bidan berwenanang melakukan pelayanan kebidanan selain kewewnangan yang diberikan bila tidak mungkin memperoleh pertolongan dari tenaga ahli. Dalam memberikan pertolongan Bidan harus mengikuti protap yang berlaku.
11. Penyediaan dan Penyerahan obat-obatan :
a. Bidan harus menyediakan obat-obatan maupun obat suntik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
b. Bidan diperkenankan menyerhakan obat kepada apsien sepanjang untuk keperlua darurat sesuai dengan protap.


C. Jenis obat dalam praktik kebidanan 
Dalam praktek kebidanan terdapat standarisasi pengobatan yang distandarkan oleh pemerintahan dan digunakan oleh seorang bidan. Maka Sesuai kebijaksanaan Pemerintah,Bidan dapat menberika perawatan termasuk pertolongan atau penobatan diare;- petunjuk pemberian makanan Memberikan obat-obatan :- roborantia;- pengobatan tertentu dalam bidang kebidanan, sepanjang hak itu tidak melalui suntikan, kecuali uterotonika. Pemberian imunisasi dasar dan ulang (BCG, Polio, DPT dan Campak). 


Lampiran II
Keputusan Menteri Kesehatan RI
Nomor. 900/MENKES/SK/VII/2002
Tanggal. 25 Juli 2002
No Jenis Obat Jumlah
A Obat - Obatan 
1. Roborantika 
2. Vaksin 
3. Syock Anafilaktik 
• Adrenalin 1 : 1000
• Antihistamin 
• Hidrokortison
• Aminophilin 240 mg/10 ml
• Dopamin 
5 Ampul
2 Ampul 
5 Ampul
2 Ampul
5 Ampul
4. Sedativa 
5. Antibiotika 
6. Uterotonika 
7. Antipiretika 
8. Koagulantia 
9. Anti kejang 
10. Glyserin 
11. Cairan infuse 
12. Cairan disenfektan (termasuk Chlorine) 
13. Obat luka 
14. Obat penaganan Asphiksia pada BBL 






D. Obat – obatan yang berhubungan dengan kebidanan
A. Uterus Tonika 
Obat yang kerjanya mempengaruhi kontraksi rahim. Obat – obat uterus tonika : 
1. Methylergometrine 
a. Nama Generic : Methylergometrine
b. Nama Dagang : 
• Methergin ( Sandoz ) 
• Metilat ( Metiska Farme ) 
• Methovin ( Kimia Farma ) 
c. Indikasi 
Sebagai Stimulan Uterus pada : 
• Perdarahan Pasca Persalinan 
• Perdarahan Pasca Abortus 


2. Oxitocin 
OKSITOSIN adalah golongan obat yang digunakan untuk merangsang kontraksi otot polos uterus dalam membantu proses persalinan, pencegahan perdarahan pasca persalinan (P3) serta penguatan persalinan.
a. Nama Generic : Oxytocin (Pitocin, Syntocinon) 10 Unit/ampl
b. Nama Paten : 
• Piton S. 
• Syntocinon
• Hypophysin
• Piroglandol
c. Kerja oksitoksin 
Bersama dengan faktor-faktor lainnya, oksitoksin memainkan peranan yang sangat penting dalam persalinan dan injeksi ASI. Oksitoksin bekerja pada reseptor oksitoksik untuk menyebabkan : 
• Kontraksi uterus kehamilan aterm yang terjadi lewat kerja langsung pada otot polos maupun lewat peningkatan produksi prostaglandin 
• Konstriksi pembuluh darah umbilicus 
• Kontraksi sel-sel miopitel (refleks ejeksi ASI) 
• Oksitoksin bekerja pada reseptor hormone antidiuretik (ADH)* untuk menyebakan Peningkatan atau penurunan yang mendadak pada tekanan darah (khususnya diastolic) karena terjadinya vasodilatasi. 
• Retensi air 
Kerja oksitoksin yang meliputi : kontraksi tuba uterine (fallopi)untuk membantu pengangkutan sperma dan luteolisis (involusi korpus luteum), peran neurotransmitter yang lain dalam system saraf pusat. Oksitoksin disintesis di dalam hipotalamus, kelenjar gonad, plasenta dan uterus. Mulai dari usia kehamilan 32 minggu dan selanjutnya, konsentrasi oksitoksin dan demikian pula aktivitas uterus akan lebih tinggi pada malam harinya. 
d. Efek Samping Penggunaan Oxitocin
 Efek Samping Maternal : 
•Stimulasi uterus berlebihan • Emboli cairan amnion 
• Solusio placenta • Trauma 
• perdarahan postpartum • Hematom pelvis,rupture uterus 
• System kardiovaskuler yakni Kolaps kardiovaskuler 
• Hipotensi 
• Stroke 
• mual dan muntah 
• Retensi cairan 
• intoksikasi air 
• Hipertensi 
 Efek Samping: Fetal / Neonatal
Asidosis, distrimia jantung , Asfiksia, hipoksia, Trauma lahir, ikterus neonatal
e. Indikasi
• Induksi Partus Aterm 
f. Pemberian harus hati – hati pada pasien :
• Pasien dengan penyakit jantung
• Paru – paru
• Ginjal 
• Hati
• Asma 
• Anemia 
• Epilepsi 

g. Kontra Indikasi : 
• Penyakit radang pelvis 
• Terdapat jaringan perut pada uterus 
• Hipersensitif terhadap obat 

3. Prostaglandin 
Hormon yang disekresikan oleh berbagai jaringan tubuh, misalnya otot uterus.
a. Nama Generik 
 Gemeprost 
 Dinoproston 
b. Nama Paten 
 gemesprost 
 prostin E2 (pharmacia) 
c. Indikasi 
Prostaglandin digunakan untuk mematangkan serviks uterus dan menyebabkan kontraksi selama induksi persalinan

B. Obat Hemostatid (Anti Perdarahan) 
1. Vitamin K
Vitamin k adalah senyawa yang larut dalam lemak, terutama ditemukan dalam sayuran berwarna hijua. Kebutuhan diet sangat rendah, karena vitamion ditambah oleh sintetis nakteri yang mengkontaminasi usu manusia. Ada dua bentuk vitamin K1 yang ditemukan dalam makanan ( fitonodion ), dan Vit K2 ditemukan dalam jaringan manusia yang disentesis oleh bakteri usus ( menakuinan ). 
a. Nama Genetik : Vit K Fitomenadion 
b. Nama Patent : Autoplex 2 peba ( aktifasi factor VIII dan IX ) Kaywan, Kavitin 
c. Indikasi 
Sewaktu aktivitas protrombin terdepresi oleh kelebihan warperin atau difesiensi Vit K. 

C. Obat-obat Imunologi 
Dalam bidang imunologi, kuman dan racu kuman ( toksi ) disebut sebagai anti gen. Antigen merupak bagian protein kuman atau protein racun. Bila antigen untuk mask kedalam tubuh anusia, maka sebagai reaksi tubuh akan membentuk zat anti. Bila antigen kuman itu. Anti dalm tubuh disebut antibodi. Zat anti terhadap racun kuman disebut toksin. Pada umumnya tubuh anak tidak akan mampu melawan antigen yang kuat. Antigen yang kuat adalah jenis kuman ganas / virulen. Karena itu anak akan menjadi sakit bila terjangkit kuman ganas. 
1. Vaksin
Vaksin adalah bahan yang terbuat dari kuman, komponen kuman atau racun kuman yang telah dilemahkan atau dimatikan. Pemberian vaksin merangsang tubuh anak membuat antibodi. Adapun Jenis penyakit yang pencegahannya dapat dilakukan dengan imunisasi: 
• TBC
• Difteri 
• Tetanus
• Polio 
• Campak
• Hepatitis


D. Obat anastesi local 
Obat-obat anastesi local di kembangkan dari kokain yang digunakan untuk pertama kalinya dalam kedokteran gigi dan oftalmologi pada abad ke-19. kini kokain sudah digantikan dengan lignokain(lidokain), bupivakain(marcain), perilokain dan ropivakain. Prilokain terutama digunakan dalam preparat tropical.
1. Penggunaan anastesi local 
Obat-obat anastesi local memiliki peranan yang penting dalam meredakan rasa nyeri untuk jangka waktu yang singkat. Dalam kebidanan, obat-obat tersebut diberikan lewat beberapa cara:
• Topical, misalnya pada pemasangan infuse 
• Subkutan/intradermal pada penjahitan luka 
• Infiltrasi di sekeliling serabut saraf yang tunggal, misalnya blok anastesi pudendus
• Epidural, pada permukaan durameter bagi persalinan atau sexio caesarea 
• Spinal(intratekal), kedalam cairan serebrospinal
• pada ruangan subaraknoid (intratekal) bagi persalinan atau sexio caesarea. 

G. Zat Besi
a) Nama generik : - senyawa FE sorbitol
b) Nama patent : - Jectofer ( AstraZeneca) 
Zat besi merupakan mineral yang diperlukan oleh semua system biologi di dalam tubuh. Besi merupakan unsur esensial untuk sintesis hemoglobin,sintesis katekolamin,produksi panas dan sebagai komponen enzim-enzim tertentuyang diperlukan untuk produksi adenosine trifosfat yang terlibat dalam respirasi sel. 
Kekurangan zat besi pada ibu hamil dapat mengganggu metabolisme energi sehingga dapat menyebabkan menurunnya kemampuan kerja organ-organ tubuh. Buntut-buntutnya dapat memengaruhi perkembangan janin. Kekurangan zat besi umumnya ditandai dengan wajah pucat, rasa lemah, letih, pusing, kurang nafsu makan, menurunnya kebugaran tubuh, menurunnya kekebalan dan gangguan penyembuhan luka. 
Mengapa banyak ibu hamil kekurangan zat besi? Sebab, memasuki trimester kedua dan ketiga ibu mengalami "hemodilusi" (pengenceran). Hal ini terjadi karena ibu hamil memproduksi cairan lebih banyak sehingga kebutuhan akan sel darah merahnya juga bertambah. Kondisi ini bisa dianalogikan sebagai sirop dan air. Sirop ibarat sel darah merah dan air ibarat cairan dalam tubuh ibu. Bila dalam keadaan normal, untuk membuat sirop dibutuhkan satu gelas air putih dan dua sendok makan sirop. Namun dalam keadaan hamil karena airnya bertambah banyak maka siropnya (sel-sel darah) pun mestinya ditambah. 
Jadi tak perlu heran bila banyak ibu hamil pada trimester kedua dan ketiga membutuhkan lebih banyak zat besi. Banyak wanita di Indonesia mengalami kekurangan zat besi, sehingga kadar hemoglobinnya rendah. Hal ini tentu berpengaruh pada kualitas kesehatan ibu dan janin. 
Jumlah zat besi yang dibutuhkan semasa kehamilan berbeda per trimesternya. Pada trimester pertama, tambahan akan zat besi belum dibutuhkan. Kondisi ini menguntungkan bagi ibu hamil yang mengalami mual dan muntah karena mengonsumsi zat besi biasanya dapat memperparah kondisi ini. 
Namun memasuki trimester II, kebutuhan akan zat besi menjadi 35 mg per hari per berat badan (sama dengan mengonsumsi segenggam kacang hijau, atau setengah genggam daun ubi). Kemudian bertambah menjadi 39 mikrogram per hari per berat badan pada trimester ketiga (sama dengan mengonsumsi 1 potong tempe). Untuk memenuhi kebutuhan itu makanlah bahan makanan yang kaya akan zat besi, seperti, daging, hati, telur, serealia tumbuk, kacang-kacangan, dan sayuran hijau 
H. Asam Folat
a) Nama generik : Asam Folat
b) Nama patent : Preconceive 
Asam folat termasuk kelompok vitamin B yang bermanfaat untuk mengurangi NTD (Neural Tubes Defects) atau kelainan susunan saraf pusat. Disarankan dikonsumsi semenjak masa persiapan atau sebelum kehamilan karena pembentukan susunan saraf pusat akan dimulai di awal kehamilan. Tak perlu khawatir, karena kelebihan asupan ini akan dibuang secara otomatis. Jumlah asam folat yang dibutuhkan selama kehamilan adalah 600 mikrogram per hari per orang. Jadi ada tambahan sebanyak 200 mikrogram per hari per orang dibanding manusia dewasa yang tidak hamil. Sumber asam folat antara lain brokoli, gandum, kacang-kacangan, jeruk, stroberi, dan bayam. Namun, karena mengonsumsi makanan tersebut belum menjamin terpenuhinya kebutuhan ini maka ibu hamil tetap dianjurkan mendapat asupan suplemen asam folat. 
Sumber alami Asam Folat
 sayuran berwarna hijau, seperti bayam dan brokoli.
 buah-buahan, seperti jeruk, semangka, nanas, dan avokad.
 Daging sapi

E.Macam-macam obat kebidanan lainnya
NO. NAMA PATEN NAMA GENERIC FUNGSI
1. Anvormer B6 piratiasina 8
B6 30 mg Untuk mengatasi mual dan muntah pada Trimester 1
2. Primperon Metaklopramida untu mual dan muntah pada ibu hamil
3. Novabevit Thiamin ( B1) Vitamin untuk menambah stamina pada ibu hamil
4. Folavit Asam volat Untuk pertumbuhan janin & menjaga kesehatan tubuh
5. Fitolac Ekstra daun katuk untuk mprlancar ASI
6. Herbalacta 1. vitex trifolia fructus akstrak
2. vitex agnus costus fructus u mprpanjang masa reproduksi ASI
7. Osteocal 1. kalsiun karbonat
2. amylum maydis
3. avicel
4. povidon Untuk mebantu kekurangan kalsium pada ibu hamil
8. Premania 1.ferrofumarat 360 mg
2. asam folat 1,5mg
3. vitamin –B12
4. Ca karbonat 250 mg Suplemen vitamin dan mineral u anemia misx anemia pd ms kehamilan dan laktasi
9. Premaston Allilestrenol 5mg Untuk menguatkan kandungan


http://bidanhusna.blogspot.com/2011/04/kewenangan-bidan-dalam-pemberian-obat.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Aplikasi Resusitasi Jantung Paru (RJP)

1. Jika kita melihat pasien/korban yang tergeletak tampak tidak, pertama kali yang kita harus lakukan adalah memastikan bahwa lingkungan di...